Selasa, 06 Oktober 2020

Resume materi 1

          Kebenaran Mutlak dan Kebenaran             Sementara
  

1.1 Kebenaran Mutlak dan Kebenaran Sementara.
Kebenaran banyak jenis dan lingkupnya. Nilai kebenaran dipandang terikat ruang dan 
waktu. Begitu banyak orang yang “memiliki” atau “memegang” nilai-nilai kebenaran, 
tatapi belum tentu nilai kebenaran tersebut berada pada ruang dan waktu yang cocok bagi 
semua orang. Para pemuja culture studies menghargai keberadaan semua nilai kebenaran 
dalam semua tataran ruang dan waktu. Bagi mereka, tak ada “kebenaran” yang dianggap 
salah. Semua ruang dan waktu memiliki nilai kebenaran sendiri-sendiri, sekalipun hanya 
didukung oleh segelintir masyarakat, sebagai nilai kebenaran hakiki yang patut dihargai 
keberadaannya. Sesuatu yang mutlak, tetap, tidak berubah, qath’i, pasti, dianggap terlalu mapan, statis, 
tidak sejalan dengan kebutuhan zaman. Nilai kebenaran yang bersifat Ilahiah, sangat mutlak. Kemutlakan itu mengindikasikan 
sesuatu yang tetap, tidak akan berubah, bahkan sama sekali steril dari kemungkinan tafsir-
tafsir. Tafsir yang empiris ilmiah sekalipun. Dalam menimbang nilai-nilai kebenaran, 
Islam mengenal tiga tingkatan proses pemahaman tentangnya. Ada nilai kebenaran yang 
disebut ‘ilmulyaqiin (kebenaran yang didukung oleh pengetahuan teori), ‘ainulyaqiin
(kebenaran yang dilengkapai dengan hasil pembuktian empiris dalam aneka penelitian 
kasat mata), dan haqqulyaqiin (kebenaran imaniah, tingkat kebenaran tertinggi yang 
dibarengi dengan kepasrahan atas pemilik kebenaran yang mutlak). Satu contoh yang paling sederhana bisa 
dikedepankan. Dulu, pada zaman Nabi Muhammad saw, Allah telah menetapkan bahwa 
hinzir (babi), zina, khamr, dan mencuri, adalah sesuatu yang dikenai hukum haram. 
Keharaman babi, zina, khamr, dan mencuri tetap, mutlak sebagai suatu nilai kebenaran 
yang tidak akan berubah. Jika nilai kebenaran itu berubah mengikuti zaman, memenuhi 
tuntunan tempat yang didukung oleh budaya tertentu, begitu pun terkait dengan hukum-
hukum Allah yang lainnya, berarti Allah itu tidak memiliki kepastian hukum. Lebih jauh
daripada hal itu, janji Allah tidak akan ada yang bisa dipegang kepastiannya. Tataran kebenaran mutlak sangat luas dan --sudah pasti-- universal. Kebenaran firman 
Allah, ketentuan Allah, aturan Allah, akan sangat kompatibel dengan kondisi manapun, 
tempat apapun, zaman kapanpun! Tetapi, karena begitu banyak manusia yang tidak siap 
yakin terhadap kebenaran mutlak dari Allah ini, dalam kondisi tertentu kebenaran itu --
seolah-olah-- masih memerlukan bukti empiris dalam tataran kebenaran ainulyaqiin,
kebenaran yang terindera, kebenaran yang tersaksikan secara kasat mata. Memang, untuk 
menjangkau pemahaman tentang kebenaran yang mutlak, yang haq, memerlukan
perangkat kesadaran lebih dari sekadar sikap ilmiah, yaitu perangkat keimanan! 
Kebenaran yang berada pada tataran haqqulyaqiin hanya akan didapatkan 
pemahamannya oleh sementara orang yang telah memiliki nilai keimanan. Dalam tataran kebenaran ilmiah, tak ada sesuatu pun yang bisa dikategorikan sebagai 
kebenaran yang mutlak. Satu kebenaran hasil temuan ilmiah adalah kebenarana temporer 
yang secara berkala akan digantikan oleh jenis kebenaran temuan lainnya yang lebih baru. Keempirisan kegiatan 
ilmiah, jika diposisikan pada tiga tahapan keyakinan tentang kebenaran yang telah 
dibahas terdahulu, baru berada pada tataran ‘ilmulyaqiin dan ‘ainulyaqiin. Jika peneliti 
memiliki nilai-nilai keimanan, tahapan keyakinan ketiga akan bisa dicapai setelah melalui 
dua tahapan keyakinan tadi. Kesadaran bahwa ilmu manusia serba terbatas; kesadaran 
bahwa ada pemilik ilmu Yang Mahakaya; kesadaran bahwa manusia hanyalah pengolah ilmu, bukan pemilik ilmu; kesadaran bahwa ilmu bukan monopoli golongan orang 
tertentu; dan sejensinya, akan muncul sebagai kesadaran akhir seorang ilmuwan. 

1.2 Keterbatasan Ilmu Pengetahuan.
Ketika Allah mengajari manusia tentang segala ilmu pengetahuan yang telah disebarNya 
dalam kuantitas yang sangat sedikit ( : Q.S. Al-Israa, 17: 85), ilmu itu disebarkan 
seperti serbuk bunga yang dibawa angin. Oleh karena itu, Allah menetapkan, siapapun 
bisa mengakses serbuk ilmu itu dan menempelkannya dalam putik bunga pikiran tanpa 
batas kelompok sosial, bangsa, negara, ataupun keimanan. Ilmu Allah adalah ilmu yang 
open source, yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang memiliki semangat pencarian 
tinggi dan istiqamah. Keunggulan manusia, seperti yang dicontohkan dalam peristiwa 
Nabi Adam dengan Iblis dan Malaikat, adalah pengetahuannya tentang segala yang ada 
di alam. Allah menyiapkan Nabi Adam, juga keturunannya, sebagai mahluk yang unggul 
dibanding mahluk lainnya. Manusia telah dipercaya menjadi khalifah di atas Bumi, 
sebagai bukti keunggulan tadi, di samping keunggulan yang melengkapinya yaitu dalam 
bentuk kesempurnaan penciptaan (lihat Q.S. At-Tiin, 95: 04) . “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” 
(Q.S. At-Tiin, 95: 04) Hanya manusia yang berkembang lengkap dengan tatanan budayanya. Melalui aneka 
penelitian dan pencarian, manusia menyusur jawaban atas rasa ingin tahunya tentang 
segala sesuatu. Manusia diberi kemampuan mengembangkan alat perpanjangan tangannya dalam mengelola alam, dalam bentuk temuan-temuan teknologi. Temuan-
temuan manusia selalu berbeda pada setiap kawasan dan zaman. Allah juga mencatat 
keberhasilan sekaligus kejumawaan manusia beserta akibat yang diperolehnya pada 
berbagai periode zaman. Allah sengaja menyisakan catatan keberhasilan manusia sebagai 
bukti kesejarahan sekaligus sebagai salah satu tanda bukti kebesaran Allah bagi generasi 
manusia zaman lainnya. Tinggalan-tinggalan tadi bisa menjadi bahan penelitian, bahkan 
menjadi bahan pelajaran yang amat berharga bagi banyak manusia. Melalui penelitian demi penelitian manusia menemukan pengembangan subbidang ilmu. 
Tetapi, manusia harus menyadari keterbatasan-keterbatasan yang bisa dicapai di dalam 
melakukan kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan. Begitu banyak ketidaklengkapan 
yang akan dirasakan oleh manusia ketika mereka sampai pada batas kemampuannya, baik 
secara fisik maupun secara pikir. Sekalipun manusia memiliki kebebasan melakukan 
eksperimen, ada batas-batas aturan tertentu yang harus dipatuhi. Di antaranya, batasan 
etika keilmuan dan terutama nilai keimanan. Batas-batas itu menjadi penting sejalan 
dengan keterbatasan manusia sendiri. Tantangan Allah kepada kelompok manusia dan jin 
sangat tegas dalam surat Ar-Rahman, 55: 33. 
“Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka 
lintasilah. Kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan” 
(Q.S. Ar-Rahmaan, 55: 33) 
Allah memberi kesempatan kepada para peneliti untuk melakukan proses clonning.
Terbukti, domba dan kucing yang dilaporkan sebagai hasil kloning itu telah lama lahir. 
Bahkan jauh sebelum hasil kloning jenis binatang tersebut, dikabarkan telah begitu 
banyak tumbuhan dengan jenis baru hasil kloning. Dalam hayalan manusia-manusia 
penggubah seni, manusia hasil kloning pun telah banyak berkeliaran. Banyak film yang
temanya bercerita tentang hal itu. Entahlah, bisa saja hal itu mungkin ada benarnya. 
Dalam aneka larangan etik, diam-diam manusia bisa saja mengumbar rasa penasarannya 
melakukan kegiatan percobaan-percobaan di luar batasan yang ditetapkan Majelis Kode 
Etik Ilmiah. Dalam teori Hubble yang populer, disebutkan bahwa alam ini terus berkembang dalam 
ledakan-ledakan yang besar (Big Bang). Di dalam Al-Quran hal itu telah dinyatakan 
dengan sebutan kunci: dihamparkan, “semakin meluas”(?). Di antara benda-benda 
angkasa yang telah dikenal oleh manusia, matahari adalah salah satu di antara bintang-
bintang yang memiliki cahaya sendiri, sama seperti bintang-bintang lainnya yang 
bertebaran di angkasa raya. Jika setiap matahari (bintang) memiliki planet-planet yang 
mirip dalam gugusan Bima Sakti, betapa alam Allah sangat luas. Berapa juta bintang yang 
menghiasi langit malam? Berapa galaksi yang bertebaran di langit Allah? Ada pertanyaan 
yang mungkin muncul: “Apakah Allah hanya menempatkan mahluk hidup di Bumi
semata?” “Untuk apa Allah menciptakan Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus yang 
begitu besar dibandingkan Bumi?” “Apakah mereka dibiarkan kosong dan hanya sebagai 
penyeimbang keberadaan Bumi? Jika ada gugusan sejenis Bima Sakti yang lain, untuk 
apa pula penciptaan hal itu?” Masya Allah. Wallahu a’lam bishshawab!
Allah menciptakan semua itu sangat bermanfaat, tidak sia-sia! (Q.S. Ali ‘Imraan, 4: 190-
191).

1.3 Proses Berpikir Ilmiah
Dalam bahasan keilmuan, dikenal bahwa kaidah ilmu ditegakkan oleh orde (tatanan yang 
tertaur), determinisme (sebab, pendahulu), parsimoni (kesederhanaan dalam penjelasan 
dan mencakup lebih banyak fenomena), dan empirisme (menunjukkan kepercayaan pada 
observasi dan eksperimen). Oleh karena itu, penemuan ilmiah, teori ilmiah, bisa ditelusuri 
dan dikaji ulang, diuji ulang, melalui jalan yang sama oleh ilmuwan yang berbeda 
(Rakhmat, 1989: 1-13). Proses berpikir ilmiah didahului oleh aneka bentuk keraguan, ketidakpercayaan, 
keheranan, keingintahuan, yang dilanjutkan dengan kegiatan menyusun rancangan 
kegiatan pencarian jawaban atas segala keingintahuan itu. Melalui kegiatan penelitian, 
eksplorasi, eksperimentasi, manusia menguji hipotesisnya untuk merumuskan simpulan 
berupa jawaban atas aneka pertanyaan yang diajukan. Prinsip utamanya, kegiatan ilmiah 
selalu dimulai dengan ketidakpercayaan. Ketidakpercayaan dan empirisme menjadi kunci 
kegiatan ilmiah yang dipercaya sebagai tonggak awal kegiatan. Sementara itu, proses 
berpikir ilmiah berbeda dengan proses berkeimanan, yang harus didasari oleh kondisi 
kesiapan menerima apa yang telah ditetapkan oleh Yang Mahakuasa. Di dalam proses 
berkeimanan, ada yang bisa dibuktikan secara ilmiah, ada juga yang pembuktiannya 
bertalian dengan waktu tunggu pengujian nilai keimanan manusia tentang kebenaran yang 
hak, haqqulyaqin. 

1.4 Proses Berkeimanan
Berpikir dan bersikap ilmiah berbeda dengan prinsip keimanan. Keimanan harus 
didahului oleh keyakinan-keyakinan tertentu. Peristiwa yang dialami oleh Nabi Musa, dalam proses pencarian kepastian tentang sesuatu yang Mahakuasa, seperti yang 
digambarkan di dalam Al-Quran, bisa dijadikan contoh proses pencarian Tuhan hampir
semua manusia masa lalu, sebelum datang kembali Nabi-nabi Allah yang diutus sebagai 
Rasul. 
Bahkan, pada kenyataannya ada sejumlah unsur keimanan yang tidak memerlukan
pembuktian empiris. Seseorang yang beriman kepada eksistensi Allah, yang 
bersangkutan tidak perlu mencari bukti keberadaan Allah, Sang Kholik, dalam kondisi 
fisik. Dalam proses berkeimanan, tampaknya, seseorang harus lebih banyak menggunakan 
bentuk pembuktian terbalik. Hudan, petunjuk, ilmu, referensi, telah disediakan oleh Allah 
yang menguasi kebenaran yang mutlak. Referensi yang telah tersusun dalam bentuk kitab 
suci Al-Quran, adalah sumber kebenaran dalam tataran ilmulyaqiin dan sebagian di antara 
penjelasannya bisa mengantarkan manusia ke dalam tataran ainulyaqiin. Bahkan, bagi 
sekelompok orang tertentu yang terpilih, penjelasan-penjelasan itu sudah cukup menjadi 
jalan yang mengantarkan mereka ke dalam tataran haqqulyaqiin. Keadaan itu, tentu, 
sangat terkait dengan nilai-nilai keimanan yang telah dimiliki oleh kelompok orang tadi. 
Allah menyebutnya sebagai ulul-albaab.