Kebenaran Mutlak dan Kebenaran Sementara
1.1 Kebenaran Mutlak dan Kebenaran Sementara.
Kebenaran banyak jenis dan lingkupnya. Nilai kebenaran dipandang terikat ruang dan
waktu. Begitu banyak orang yang “memiliki” atau “memegang” nilai-nilai kebenaran,
tatapi belum tentu nilai kebenaran tersebut berada pada ruang dan waktu yang cocok bagi
semua orang. Para pemuja culture studies menghargai keberadaan semua nilai kebenaran
dalam semua tataran ruang dan waktu. Bagi mereka, tak ada “kebenaran” yang dianggap
salah. Semua ruang dan waktu memiliki nilai kebenaran sendiri-sendiri, sekalipun hanya
didukung oleh segelintir masyarakat, sebagai nilai kebenaran hakiki yang patut dihargai
keberadaannya. Sesuatu yang mutlak, tetap, tidak berubah, qath’i, pasti, dianggap terlalu mapan, statis,
tidak sejalan dengan kebutuhan zaman. Nilai kebenaran yang bersifat Ilahiah, sangat mutlak. Kemutlakan itu mengindikasikan
sesuatu yang tetap, tidak akan berubah, bahkan sama sekali steril dari kemungkinan tafsir-
tafsir. Tafsir yang empiris ilmiah sekalipun. Dalam menimbang nilai-nilai kebenaran,
Islam mengenal tiga tingkatan proses pemahaman tentangnya. Ada nilai kebenaran yang
disebut ‘ilmulyaqiin (kebenaran yang didukung oleh pengetahuan teori), ‘ainulyaqiin
(kebenaran yang dilengkapai dengan hasil pembuktian empiris dalam aneka penelitian
kasat mata), dan haqqulyaqiin (kebenaran imaniah, tingkat kebenaran tertinggi yang
dibarengi dengan kepasrahan atas pemilik kebenaran yang mutlak). Satu contoh yang paling sederhana bisa
dikedepankan. Dulu, pada zaman Nabi Muhammad saw, Allah telah menetapkan bahwa
hinzir (babi), zina, khamr, dan mencuri, adalah sesuatu yang dikenai hukum haram.
Keharaman babi, zina, khamr, dan mencuri tetap, mutlak sebagai suatu nilai kebenaran
yang tidak akan berubah. Jika nilai kebenaran itu berubah mengikuti zaman, memenuhi
tuntunan tempat yang didukung oleh budaya tertentu, begitu pun terkait dengan hukum-
hukum Allah yang lainnya, berarti Allah itu tidak memiliki kepastian hukum. Lebih jauh
daripada hal itu, janji Allah tidak akan ada yang bisa dipegang kepastiannya. Tataran kebenaran mutlak sangat luas dan --sudah pasti-- universal. Kebenaran firman
Allah, ketentuan Allah, aturan Allah, akan sangat kompatibel dengan kondisi manapun,
tempat apapun, zaman kapanpun! Tetapi, karena begitu banyak manusia yang tidak siap
yakin terhadap kebenaran mutlak dari Allah ini, dalam kondisi tertentu kebenaran itu --
seolah-olah-- masih memerlukan bukti empiris dalam tataran kebenaran ainulyaqiin,
kebenaran yang terindera, kebenaran yang tersaksikan secara kasat mata. Memang, untuk
menjangkau pemahaman tentang kebenaran yang mutlak, yang haq, memerlukan
perangkat kesadaran lebih dari sekadar sikap ilmiah, yaitu perangkat keimanan!
Kebenaran yang berada pada tataran haqqulyaqiin hanya akan didapatkan
pemahamannya oleh sementara orang yang telah memiliki nilai keimanan. Dalam tataran kebenaran ilmiah, tak ada sesuatu pun yang bisa dikategorikan sebagai
kebenaran yang mutlak. Satu kebenaran hasil temuan ilmiah adalah kebenarana temporer
yang secara berkala akan digantikan oleh jenis kebenaran temuan lainnya yang lebih baru. Keempirisan kegiatan
ilmiah, jika diposisikan pada tiga tahapan keyakinan tentang kebenaran yang telah
dibahas terdahulu, baru berada pada tataran ‘ilmulyaqiin dan ‘ainulyaqiin. Jika peneliti
memiliki nilai-nilai keimanan, tahapan keyakinan ketiga akan bisa dicapai setelah melalui
dua tahapan keyakinan tadi. Kesadaran bahwa ilmu manusia serba terbatas; kesadaran
bahwa ada pemilik ilmu Yang Mahakaya; kesadaran bahwa manusia hanyalah pengolah ilmu, bukan pemilik ilmu; kesadaran bahwa ilmu bukan monopoli golongan orang
tertentu; dan sejensinya, akan muncul sebagai kesadaran akhir seorang ilmuwan.
1.2 Keterbatasan Ilmu Pengetahuan.
Ketika Allah mengajari manusia tentang segala ilmu pengetahuan yang telah disebarNya
dalam kuantitas yang sangat sedikit ( : Q.S. Al-Israa, 17: 85), ilmu itu disebarkan
seperti serbuk bunga yang dibawa angin. Oleh karena itu, Allah menetapkan, siapapun
bisa mengakses serbuk ilmu itu dan menempelkannya dalam putik bunga pikiran tanpa
batas kelompok sosial, bangsa, negara, ataupun keimanan. Ilmu Allah adalah ilmu yang
open source, yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang memiliki semangat pencarian
tinggi dan istiqamah. Keunggulan manusia, seperti yang dicontohkan dalam peristiwa
Nabi Adam dengan Iblis dan Malaikat, adalah pengetahuannya tentang segala yang ada
di alam. Allah menyiapkan Nabi Adam, juga keturunannya, sebagai mahluk yang unggul
dibanding mahluk lainnya. Manusia telah dipercaya menjadi khalifah di atas Bumi,
sebagai bukti keunggulan tadi, di samping keunggulan yang melengkapinya yaitu dalam
bentuk kesempurnaan penciptaan (lihat Q.S. At-Tiin, 95: 04) . “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”
(Q.S. At-Tiin, 95: 04) Hanya manusia yang berkembang lengkap dengan tatanan budayanya. Melalui aneka
penelitian dan pencarian, manusia menyusur jawaban atas rasa ingin tahunya tentang
segala sesuatu. Manusia diberi kemampuan mengembangkan alat perpanjangan tangannya dalam mengelola alam, dalam bentuk temuan-temuan teknologi. Temuan-
temuan manusia selalu berbeda pada setiap kawasan dan zaman. Allah juga mencatat
keberhasilan sekaligus kejumawaan manusia beserta akibat yang diperolehnya pada
berbagai periode zaman. Allah sengaja menyisakan catatan keberhasilan manusia sebagai
bukti kesejarahan sekaligus sebagai salah satu tanda bukti kebesaran Allah bagi generasi
manusia zaman lainnya. Tinggalan-tinggalan tadi bisa menjadi bahan penelitian, bahkan
menjadi bahan pelajaran yang amat berharga bagi banyak manusia. Melalui penelitian demi penelitian manusia menemukan pengembangan subbidang ilmu.
Tetapi, manusia harus menyadari keterbatasan-keterbatasan yang bisa dicapai di dalam
melakukan kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan. Begitu banyak ketidaklengkapan
yang akan dirasakan oleh manusia ketika mereka sampai pada batas kemampuannya, baik
secara fisik maupun secara pikir. Sekalipun manusia memiliki kebebasan melakukan
eksperimen, ada batas-batas aturan tertentu yang harus dipatuhi. Di antaranya, batasan
etika keilmuan dan terutama nilai keimanan. Batas-batas itu menjadi penting sejalan
dengan keterbatasan manusia sendiri. Tantangan Allah kepada kelompok manusia dan jin
sangat tegas dalam surat Ar-Rahman, 55: 33.
“Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka
lintasilah. Kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan”
(Q.S. Ar-Rahmaan, 55: 33)
Allah memberi kesempatan kepada para peneliti untuk melakukan proses clonning.
Terbukti, domba dan kucing yang dilaporkan sebagai hasil kloning itu telah lama lahir.
Bahkan jauh sebelum hasil kloning jenis binatang tersebut, dikabarkan telah begitu
banyak tumbuhan dengan jenis baru hasil kloning. Dalam hayalan manusia-manusia
penggubah seni, manusia hasil kloning pun telah banyak berkeliaran. Banyak film yang
temanya bercerita tentang hal itu. Entahlah, bisa saja hal itu mungkin ada benarnya.
Dalam aneka larangan etik, diam-diam manusia bisa saja mengumbar rasa penasarannya
melakukan kegiatan percobaan-percobaan di luar batasan yang ditetapkan Majelis Kode
Etik Ilmiah. Dalam teori Hubble yang populer, disebutkan bahwa alam ini terus berkembang dalam
ledakan-ledakan yang besar (Big Bang). Di dalam Al-Quran hal itu telah dinyatakan
dengan sebutan kunci: dihamparkan, “semakin meluas”(?). Di antara benda-benda
angkasa yang telah dikenal oleh manusia, matahari adalah salah satu di antara bintang-
bintang yang memiliki cahaya sendiri, sama seperti bintang-bintang lainnya yang
bertebaran di angkasa raya. Jika setiap matahari (bintang) memiliki planet-planet yang
mirip dalam gugusan Bima Sakti, betapa alam Allah sangat luas. Berapa juta bintang yang
menghiasi langit malam? Berapa galaksi yang bertebaran di langit Allah? Ada pertanyaan
yang mungkin muncul: “Apakah Allah hanya menempatkan mahluk hidup di Bumi
semata?” “Untuk apa Allah menciptakan Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus yang
begitu besar dibandingkan Bumi?” “Apakah mereka dibiarkan kosong dan hanya sebagai
penyeimbang keberadaan Bumi? Jika ada gugusan sejenis Bima Sakti yang lain, untuk
apa pula penciptaan hal itu?” Masya Allah. Wallahu a’lam bishshawab!
Allah menciptakan semua itu sangat bermanfaat, tidak sia-sia! (Q.S. Ali ‘Imraan, 4: 190-
191).
1.3 Proses Berpikir Ilmiah
Dalam bahasan keilmuan, dikenal bahwa kaidah ilmu ditegakkan oleh orde (tatanan yang
tertaur), determinisme (sebab, pendahulu), parsimoni (kesederhanaan dalam penjelasan
dan mencakup lebih banyak fenomena), dan empirisme (menunjukkan kepercayaan pada
observasi dan eksperimen). Oleh karena itu, penemuan ilmiah, teori ilmiah, bisa ditelusuri
dan dikaji ulang, diuji ulang, melalui jalan yang sama oleh ilmuwan yang berbeda
(Rakhmat, 1989: 1-13). Proses berpikir ilmiah didahului oleh aneka bentuk keraguan, ketidakpercayaan,
keheranan, keingintahuan, yang dilanjutkan dengan kegiatan menyusun rancangan
kegiatan pencarian jawaban atas segala keingintahuan itu. Melalui kegiatan penelitian,
eksplorasi, eksperimentasi, manusia menguji hipotesisnya untuk merumuskan simpulan
berupa jawaban atas aneka pertanyaan yang diajukan. Prinsip utamanya, kegiatan ilmiah
selalu dimulai dengan ketidakpercayaan. Ketidakpercayaan dan empirisme menjadi kunci
kegiatan ilmiah yang dipercaya sebagai tonggak awal kegiatan. Sementara itu, proses
berpikir ilmiah berbeda dengan proses berkeimanan, yang harus didasari oleh kondisi
kesiapan menerima apa yang telah ditetapkan oleh Yang Mahakuasa. Di dalam proses
berkeimanan, ada yang bisa dibuktikan secara ilmiah, ada juga yang pembuktiannya
bertalian dengan waktu tunggu pengujian nilai keimanan manusia tentang kebenaran yang
hak, haqqulyaqin.
1.4 Proses Berkeimanan
Berpikir dan bersikap ilmiah berbeda dengan prinsip keimanan. Keimanan harus
didahului oleh keyakinan-keyakinan tertentu. Peristiwa yang dialami oleh Nabi Musa, dalam proses pencarian kepastian tentang sesuatu yang Mahakuasa, seperti yang
digambarkan di dalam Al-Quran, bisa dijadikan contoh proses pencarian Tuhan hampir
semua manusia masa lalu, sebelum datang kembali Nabi-nabi Allah yang diutus sebagai
Rasul.
Bahkan, pada kenyataannya ada sejumlah unsur keimanan yang tidak memerlukan
pembuktian empiris. Seseorang yang beriman kepada eksistensi Allah, yang
bersangkutan tidak perlu mencari bukti keberadaan Allah, Sang Kholik, dalam kondisi
fisik. Dalam proses berkeimanan, tampaknya, seseorang harus lebih banyak menggunakan
bentuk pembuktian terbalik. Hudan, petunjuk, ilmu, referensi, telah disediakan oleh Allah
yang menguasi kebenaran yang mutlak. Referensi yang telah tersusun dalam bentuk kitab
suci Al-Quran, adalah sumber kebenaran dalam tataran ilmulyaqiin dan sebagian di antara
penjelasannya bisa mengantarkan manusia ke dalam tataran ainulyaqiin. Bahkan, bagi
sekelompok orang tertentu yang terpilih, penjelasan-penjelasan itu sudah cukup menjadi
jalan yang mengantarkan mereka ke dalam tataran haqqulyaqiin. Keadaan itu, tentu,
sangat terkait dengan nilai-nilai keimanan yang telah dimiliki oleh kelompok orang tadi.
Allah menyebutnya sebagai ulul-albaab.